Menurut bdana pengawas obat dan makanan (BPOM) ada beberapa kode plastik yang dipasang dikemasan makanan. kemasan plastik yang sering kita jumpai adalah jenis No.1 terutama kemasan botol air mineral dan minuman. dikutip dari kompas.com, kemasan ini berarti mengandung 30% Polyethylene terephtalate yang artinya tidak boleh digunakan berulang dan tidak baik untuk menyimpan makanan serta minuman panas. suhu panas mengakibatkan lapisan polimer berimigrasi ke makanan dan minuman.
Untuk kemasan sterofoam, hingga saat ini tidak ada satu negara pun yang melarang penggunaannya atas dasar pertimbangan kesehatan. pelarangannya justru berkaitan dengan masalah lingkungan karena salah sangat sulit terurai.Menurut JECFA (Joint FAO/WHO Expert committee on food additivies), monomer styrene atau residu dalam styrofoam, tidaka akan mengakibatkan gangguan kesehatan jika jumlahnya nggak melebihi 5000ppm (part per million). Dari 17 sampling styrofoam yang di uji BPOM , semuanya memenuhi syarat karena residu maksimum yang dikeluarkan hanya 43 ppm.
Menurut Roland hutapea, Direktur BPOM , residu styrofoam dalam batas aman ketika msuk dalam tubuh akan dirombak menadi senyawa yang lebih sederhana sehingga masih relatif aman, sedangkan bahaya PVC dapat mengakibatkan kanker hati , racun buat ginjal dan syaraf, kanker paru" dan menggangu sistem endokrin. efek formalin dalam jangka panjang juga mengakibatkan kanker hati.
Rabu, 20 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar